Polisi Buru Pelaku Pencurian Uang di Manggarai

Barang bukti berupa sebuah sepeda motor Mio yang dicuri pelaku berhasil diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai / Foto: Dok. Polres Manggarai

Ruteng, KN – Kasus pencurian uang kembali terjadi di rumah milik Kasianus Matu (68), di Robo, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Selasa 11 Mei 2021 sekira pukul 12:00 Wita.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pasca kejadian, Unit Jatanras Manggarai langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dia menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha M3 125 warna kuning hitam yang digunakan pelaku ke TKP untuk mencuri uang.

“Namun pelaku berhasil melarikan diri, sehingga unit Jatanras hanya mengamankan uang sejumlah Rp8 Juta, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna kuning hitam,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 11 Mei 2021.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian yang berhasil melarikan diri usai menjalankan aksinya

“Saat ini, unit Jatanras masih melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian,” tandasnya.

Buru Pencuri Rokok

Unit Jatanras dan Bhabinkamtibmas kelurahan Pitak, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur juga tengah melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian yang berhasil melarikan diri usai menjalankan aksinya.

Pelaku melakukan pencurian di rumah milik Yohanes Rian Meka lakis (37) di Woang, Kelurahan Pitak, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai, pada Selasa 11 Mei 2021 sekira pukul 01:30 Wita.

Dia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencuri barang berupa puluhan slot rokok, uang dalam bentuk logam dan kertas, serta satu unit sepeda motor Beat warna biru putih.

BACA JUGA:  Gandeng PT Fusindo Soka, Bank NTT Siapkan Layanan Belanja Online untuk Sekolah di NTT

“Jadi unit Jaranras dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti berupa uang logam sejumlah Rp475 ribu, uang kertas Rp1,1 Juta, satu unit sepeda motor Beat warna biru putih dan puluhan slot rokok, serta barang bukti lainnya” jelasnya

Katanya, usai melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri sehingga pihaknya masih berupaya melakukan pencarian. “Saat ini unit Jatanras dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pitak masih melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian,” imbuhnya

Berikut daftar barang bukti yang berhasil diamankan unit Jatanras Manggarai: Satu unit sepeda motor beat warna biru putih, Uang logam sebanyak Rp457.000, Uang kertas sebanyak Rp1,1 Juta, Tujuh slot rokok gudang garam, Tiga slot rokok djitoe, Satu slot rokok nuu mild, Satu slot rokok jarum Black, Dua slot rokok Halim, Satu slot rokok Forza, Tujuh bungkus rokok Surya pro mild, Delapan bungkus rokok Marlboro putih, Sepuluh bungkus rokok filter, Enam bungkus rokok Sampoerna, Sembilan bungkus Marlboro filter black, Delapan bungkus rokok Sampoerna evolusioner, Dua bungkus rokok Halim, Empat bungkus rokok Sampoerna kretek, Empat bungkus rokok scorpion, Satu bungkus rokok gudang garam merah, Enam bungkus rokok Troy, Satu Kareng larutan penyegar, Dua botol pembersih wajah clear dan clear, Dua botol dettol, Dua buah gembok pintu, Dua buah buku rekening, Dua buah ATM, Dua buah KTP, Satu buah helm, Satu buah tas pakaian.*

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS