“Sehingga aturannya kita tidak diperbolehkan untuk melakukan bisnis lain selain bisnis penjaminan yaitu dengan proyek-proyek pemerintah,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak mengalami dampak pandemi Covid-19 yang signifikan karena bisnis dari PT Jamkrida sebanyak 90 persen berada di Bank NTT.
“Kita jujurlah, bisnis kita 90 persen di Bank NTT. Jadi kalau Bank NTT aman, kita juga aman. Kalau Bank NTT bermasalah, kita juga bermasalah. Memang Bank NTT terdampak, tetapi tidak signifikan seperti di tempat lain. Jadi masih relatif aman,” pungkasnya.*
Halaman





Tinggalkan Balasan