Dia menambahkan, pemberitaan yang diberutakan media sangat tegas dan lugas, bahwa ada dugaan pungutan liar di Dinas P dan K Ende.

Sehingga Kejari Ende diharapkan segera mengambil langkah hukum agar kasus dugaan pungli menjadi terang benderang.

“Karena hari ini, publik menduga ada oknum kuat yang terlibat dalam kasus ini. Sehingga saya harap, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses secara hukum,” tandas Kasemirus Bare Beri.*