Kedua pria pelaku pencurian diamankan di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Adapun identitas pelaku pencurian yang berhasil diamankan adalah SKK (21) beralamat di Bahong, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, kabupaten Manggarai.
Sementara pelaku lainnya adalah LS (18), beralamat di Laru, Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu 4 buah HP,” jelas Ipda I Made Budiarsa.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai, guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, 1 orang pelaku DPO masih buron dan terus diburu oleh tim Jatanras Polres Manggarai.*
Halaman







Tinggalkan Balasan