“Sementara 4 orang pelaku lainnya berstatus DPO dan masih pengejaran petugas,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 6 Unit HP Samsung Galaxy J2 Prime, 1 Unit HP Samsung Galaxy A 10 s, 1 unit Hp Real me c2, 1 unit hp Samsung galaxy A2, 1 unit hp Vivo Y91c, 1 unit hp Redmi Go, 2 unit hp Samsung galaxy A1 core, 1 unit hp Samsung galaxi y A2 core, 1 unit hp Oppo A5s dan 1 unit hp merek Advan.

Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai hukum yang berlaku.*