Kupang, KN – Aksi penipuan runner up Putri Indonesia, Nadia Riwu Kaho dan ibunya menjadi buah bibir masyarakat. Banyak korban mengaku dirugikan ratusan juta rupiah.
Dalam aksinya, Nadia dan ibunya Rosca Leonita sempat mengaku mendapat hadiah satu unit mobil Suzuki Ignis dari pemerintah Provinsi NTT.
Menurut Nadia dan ibunya, hadiah tersebut akan dilelang ke masyarakat dengan harga murah. Mereka meminta masyarakat untuk menyetorkan sejumlah uang agar bisa menerima hadiah yang dilelang tersebut.
Menanggapi hal ini, pemerintah Provinsi NTT menyatakan tidak pernah menghadiahkan mobil Suzuki Ignis kepada Nadia.
“Saya tidak tahu terkait hadiah mobil ini ade. Saya belum pernah dengar,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Jhony Rohi.
Menurutnya, pihaknya tidak tahu terkait hadiah yang disampaikan oleh Nadia dan ibunya tersebut.
“Saya tidak tahu. Saya bertugas sebagai Kabid sudah delapan bulan, tetapi saya tidak tahu apakah ada hadiah atau tidak,” ungkap Jhony Rohi.
Sebelumnya Nadia Riwu Kaho dan Rosca Leonita diduga melakukan tindak penipuan terhadap sejumlah korban, yakni Yuliana Hipa, Ester Doko dan Margareta Fernandez dengan modus undian mobil dan sepeda motor berharga murah.
Yuliana Hipa yang merupakan salah satu korban mengakui kalau Rosca Laonita pernah menawarkan sebuah mobil Ignis ke suaminya Pius De Jesus Dacosta dengan harga Rp45 Juta.
“Dia mau jual mobil Ignis seharga Rp45 Juta, karena anaknya mendapatkan hadiah undian dari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur,” ujar Yuliana Hipa kepada wartawan, Jumat 26 Maret 2021.
Tanpa melihat kondisi mobil, Suami Yuliana langsung menyetujui tawaran tersebut, dengan menyuruh isterinya melakukan transaksi sejumlah uang demi menebus mobil tersebut.
“Transaksi pertama Rp9 Juta pada tanggal 6 Januari 2021. Karena katanya mobilnya sudah dikirim dan berada di Gudang PT. Sindo Expres Bolok,” jelasnya.
Setelah itu, Rosca Leonita kembali meminta uang sejumlah Rp5 Juta sebagai biaya administrasi balik nama kendaraan, sebelum diserahkan kepada korban.
“Jadi saya kirim lagi Rp5 Juta, karena kita percaya anaknya Nadia adalah Miss Indonesia, jadi tidak mungkin mereka tipu kita,” ujarnya.
Ketika korban menanyakan jadwal pengambilan mobil, pelaku kembali beralasan kalau anaknya Nadia lagi ke Jakarta, sehingga kendaraan belum bisa diambil.
“Dia bilang Nadia lagi job ke Jakarta. Kalau mau ambil barang harus ada persetujuan dan tanda tangan dari Nadia,” ujarnya kepada wartawan.
Bahkan pelaku kembali meminta uang sejumlah Rp5 Juta dari korban, untuk digunakan sebagai uang transportasi anaknya Nadia dari Jakarta ke Kota Kupang.
“Setelah Nadia tiba di Kupang, dan terakhir saya konfirmasi, pelaku beralasan sedang terpapar Covid-19. Dia berjanji akan kembalikan uang saya pada Sabtu 27 Maret 2021 jam 3 sore,” jelasnya.
Dia juga mengaku pernah sekali mengirimkan uang sebesar Rp25 Juta kepada Rosca Leonita melalui rekening Nadia.
Atas peristiwa itu, Yuliana mengalami kerugian sebesar Rp80 Juta. Uangnya raib ditipu Nadia dan Rosca Leonita, dengan modus penjualan mobil murah tersebut.
“Semua bukti ada. Mulai suami saya kirim ke rekening atas nama Rosca Leonita, maupun saya sendiri kirim. Dan juga sudah sebanyak empat kali saya kirim ke rekening atas nama Nadia,” tandasnya.
Sementara korban lainnya, Ester Doko menyampaikan dia ditipu pelaku Rosca Leonita sebanyak Rp61 Juta, termasuk uang orang lain yang juga merupakan korban penipuan dari pelaku.
“Dari Rp61 Juta, saya punya hanya Rp2,2 Juta. Sisanya uang milik korban lain, yang juga ditipu oleh pelaku yang merupakan mama kandung Nadia ini,” ungkap Ester.
Dia menjelaskan, Rosca juga melakukan penipuan dengan mencatut nama statiun televisi RCTI, dan mengaku menjual kendaraan dari hadiah yang tidak diambil oleh pemenang.
Sehingga RCTI melakukan pelelangan kembali dengan harga murah dan bekerja sama dengan Nadia Riwu Kaho untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Pada hari Selasa dia janji mau serahkan semua barang. Tetapi dia alasan lagi bahwa tim dari Jakarta ada singgah di Bali untuk penyerahan kendaraan dan shooting bersama RCTI,” ucap Ester.
Hingga terbongkarnya tipu musliat Rosca Leonita Riwu Kaho, sampai saat ini tidak ada satu barang pun yang dikirim kepada para korban.
Pengakuan korban, dari total Rp61 Juta, Rosca telah mengembalikan Rp50,5 Juta. Sedangkan sisanya Rosca berjanji akan mengembalikannya pada Sabtu 27 Maret 2021.
Senada dengan korban lainnya, Margaretha Fernandez juga mengeluhkan uangnya sebesar Rp5,5 Juta raib ditipu oleh pelaku untuk membeli sepeda motor bermerek Scoopy.
“Awalnya kita percaya, karena Rosca merupakan mama kandung dari Nadia. Sehingga tidak mungkin merusak nama baiknya dengan cara penipuan seperti ini,” ungkapnya.
Margaretha menjelaskan, pada saat melakukan transaksi sebesar Rp3,5 Juta sebagai DP awal motor, dia mengirimkan uang tersebut ke nomor rekening atas nama Nadia Riwu Kaho.
“Tanggal 26 Februari 2021 malam, saya kirim DP motor sebsar Rp3,5 juta ke rekeningnya Nadia Riwu Kaho,” jelasnya.
Setelah melakukan transaksi, keesokan harinya Margaretha sempat bertemu dengan Rosca di rumah miliknya, dekat Pasar Inpres Naikoten, bersama kedua kawannya.
“Rosca mengatakan hari senin atau selasa sudah bisa ambil motor. Tetapi dia minta saya mengirimkan lagi uang sebesar Rp2 Juta untuk membantu pembuatan BPKB milik Ester. Akhirnya saya kirim,” tandasnya.
Dari total Rp5,5 Juta uang milik Margaretha, Rosca telah mengembalikan Rp3 Juta. Sisanya Rosca berjanji akan melunasinya pada Sabtu 27 Maret 2021.
Sementara ibu Nadia, Rosca Leonita Riwu Kaho yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kampus UPG Kupang, mengakui perbuatannya. Ia mengaku terlilit utang hingga memaksanya berbuat demikian.
“Untuk bayar utang semua. Saya mengaku salah dan janji akan melunasi,” katanya.
Meski ada bukti jelas keterlibatan anaknya Nadia Riwu Kore, namun ia meminta media tidak perlu menyebut nama Nadia.
“Tolong jangan libatkan Nadia. Dia masih punya masa depan dan meniti karier,” harapnya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya, suaminya kini sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Kupang.
“Sudah sidang dua kali di pengadilan, belum ada putusan,” tutupnya.*