Selain refocusing anggaran, Kejari berharap agar masyarakat Kota Kupang turut mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan Kota Kupang lebih baik kedepan

“Mengenai pembangunan di Kota Kupang, masyarakat tentunya harus memberikan dukungan agar kota ini bisa jadi lebih baik kedepan,” ujar Sombu

Sementara terkait pembebasan lahan di sejumlah lokasi di Kota Kupang, Sombu menjelaskan telah menawarkan kerja sama yang ditandai dengan MoU, sehingga pihak kejaksaan dapat membantu Pemkot Kupang dalam menangani masalah hukum terkait pembangunan dengan berperan sebagai pengacara negara

“MoU semacam ini sudah diterapkan di beberapa daerah lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” imbuh Odermaks Sombu

Sementara Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,MH mengatakan, pertemuan tersebut membahas terkait penanganan Covid-19 dan pembangunan di tiga lokasi, yakni koridor 3, lokasi depan Hotel Aston dan di pesisir pantai LLBK

Mengenai penanganan Covid-19 di Kota Kupang, Pemkot berpedoman pada instruksi Mendagri No 6 tahun 2020