“Pencanangan ini bukan sekedar program biasa dan juga program untuk pengakuan saja. Tetapi bagaimana bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan yang maksimal, bagi masyarakat Kabupaten TTU,” jelas Kajari Roberth Lambila.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari bersama seluruh pegawai pada Kejari TTU mengucapkan maklumat pelayanan dan penandatangan Pakta Integritas.
Selain itu, turut dilaksanakan penyerahan surat keputusan agen perubahan dalam pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM. (KC/KN)
Halaman





Tinggalkan Balasan