Ruteng, KN – Polres Manggarai melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan penanggulangan Bencana Alam, dan pengendalian Karhutlah, pada Senin 22 Maret 2021.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.I.K, dalam kesempatan tersebut, membacakan sambutan dari Kapolda NTT terkait dengan pelaksanaan Operasi.
Menurutnya, apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan, merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam suatu proses manajerial.
Hal itu untuk memastikan bahwa TNI-POLRI dan Pemda serta seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat, benar-benar siap baik dari segi kekuatan personel, kemampuan, maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan.
Dia menyampaikan, kondisi geografis dan geologis Indonesia telah menyebabkan terjadinya bencana alam di berbagai wilayah, baik berupa bencana banjir, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan letusan gunung berapi.
Dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut selain menyebabkan kerugian jiwa dan materiil, juga dapat merusak tatanan ekosistem, anjloknya ketahanan ekonomi, menurunnya tingkat kesehatan dan lumpuhnya seluruh aktivitas masyarakat.
“Wilayah NTT yang mempunyai cuaca yang ekstrim dengan musim kemarau lebih lama dibandingkan musim hujan, dapat menyebabkan kekeringan di beberapa tempat,” ujar Kapolres AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.I.K.
Musim kemarau yang panjang juga dapat menimbulkan titik panas yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, selain disebabkan oleh faktor manusia. Kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat NTT dan memicu perlambatan ekonomi daerah.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan serius yang selalu berulang setiap tahunnya dimana Provinsi NTT memiliki kawasan hutan seluas 1.784.751 ha atau 37,69 %.
“Pemerintah menempatkan penanggulangan karhutla sebagai prioritas utama untuk segera di antisipasi dan ditanggulangi,” ucapnya.
Walaupun di Provinsi NTT jumlah titik api tidak sebanyak di wilayah Kalimantan dan Sumatera, namun sesuai dengan pantauan BMKG NTT, jumlah titik api mengalami peningkatan signifikan, dan titik api yang tersebar di pulau timor, flores dan sumba yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Sesuai dengan arahan Presiden RI tentang antisipasi Karhutla dan bencana alam di Indonesia yang disampaikan pada acara Rakornas pengendalian Karhutla pada tanggal 22 Februari 2021, maka pencegahan diprioritaskan pada deteksi dini dengan melakukan pemantauan di area-area rawan titik api.
“Infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Presiden RI juga meminta agar unsur pemerintahan serta TNI dan POLRI di bawah yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa turut dilibatkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan, terutama upaya pemberian edukasi secara terus menerus,” jelas Kapolres Manggarai.
Semua pihak diminta harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun-tahun mendatang.
Agar penataan ekosistem dalam kawasan yang rawan kebakaran harus terus dilanjutkan. Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi.
Penting untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota, maupun unsur TNI-POLRI harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut.
“Penegakan hukum harus tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera,” tutup Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.I.K.
Pantauan media, rangkaian kegiatan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan berakhir pukul 08.45 wita, situasi terpantau aman dan tertib.*