Ende  

Dinas P dan K Ende Bantah Terima Uang, Ketua Rayon Mengaku Ada Pungutan

Ilustrasi / Foto: Pixabay

Ende, KN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, NTT membantah telah melakukan pungli terhadap sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP), dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Aula Gedung Emaus Ende beberapa waktu lalu.

“Terkait pemberitaan pungli yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan ARKAS BOS Tahun 2021 di Rayon Ende II pada Rabu 7 April lalu, saya sampaikan tidak benar,” kata Kabid SMP, Dinas P & K Kabupaten Ende, Yanuarius Mari, kepada wartawan, Selasa 13 April 2021.

Menurutnya, kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Rayon II Ende, dan seluruh persiapan kegiatan merupakan tanggung jawab Rayon.

Sementara Dinas P dan K Kabupaten Ende hanya diundang sebagai narasumber, untuk memberikan sosialisasi terkait Permendikbud No 6 Tahun 2021.

“Kami hanya sosialisasi tentang teknis pengelolahan dana BOS reguler, sekaligus mendampingi peserta sosialisasi, yaitu bendahara BOS dan operator BOS sekolah, jika mereka tidak mengerti penginputan rencana kegiatan ke dalam ARKAS,” jelasnya.

Dia menjelaskan, semua rencana dan kebutuhan sekolah yang akan dibelanjakan menggunakan dana BOS, hanya diketahui oleh pihak sekolah, dan tentunya tetap berpedoman pada 12 komponen BOS dan 8 standar nasional.

“Apabila penginputan ARKAS sudah sesuai juknis, baru Dinas P dan K keluarkan rekomendasi pencarian kepada masing-masing sekolah untuk bisa melakukan pembelanjaan sesuai rencana kegiatan yang sudah di input,” terangnya.

Tujuan sosialisasi adalah untuk percepatan penyerapan anggaran BOS tahun 2021, sehingga anggaran dana BOS tingkat SMP harus 100 persen dan tidak ada Silpa.

“Jadi kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah menghimpun dana untuk pelaksanaan kegiatan seosialisasi tersebut. Karena itu menjadi urusan Rayon,” tegas Yanuarius Mari.

Dia menambahakan, sekolah dilarang mengikuti sosialisasi, apabila narasumber dalam sosialisasi atau bimtek bukan dari Dinas atau dari Kemendikbud.

BACA JUGA:  Jeriko Minta Masyarakat Doakan Korban Bom Bunuh Diri di Makassar

Sebelumnya, sejumlah sekolah SMP di Kabupaten Ende, NTT mengaku menyetor uang diduga pungli berjumlah Rp870.000, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti kegiatan Bimtek.

Para guru mengaku mengambil pos anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Aula Gedung Emaus, Ende itu.

Mantan Pelaksana Tugas Kepsek SMP Yos Sudarso, Dra. Maria Yosefina Malo Djeen mengatakan, menurut Dinas P dan K Kabupaten Ende, dana tersebut digunakan untuk sewa gedung dan makan minum saat kegiatan.

“Anggaran sebanyak Rp870.000 kami kumpulkan guna membiaya sewa gedung dan, makan minum pada saat kegiatan. Uang tersebut bersumber dari dana BOS,” tutur Maria Yosefiana, Jumat 9 April 2021.

Dia menjelaskan, kegiatan Bimtek itu diselenggarakan untuk sembilan sekolah SMP, yang berada di rayon dua Kabupaten Ende.

“Sebenarnya kegiatan ini sudah dilaksanakan sebanyak dua kali pada tahun ini, dan tahun lalu. Kami diudang oleh pihak Dinas P dan K Kabupaten Ende,” terang Yosefiana.

Ketua Rayon II, Flavianus Seru menuturkan kegiatan sosialisasi itu digagas oleh dirinya bersama Dinas P dan K Kabupaten Ende.

Flavianus diundang sebagai Ketua Rayon II untuk membicarakan terkait kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kami diundang oleh Dinas P & K, pada tanggal 18 Maret 2021 untuk menghadiri pertemuan pada tanggal 21 Maret 2021, dengan agenda rapat persiapan Bimtek Penulisan Karya Ilmia, dan Arkas BOS tahun 2021,” kata Flavianus Seru.

Dia membenarkan bahwa ada sembilan sekolah yang tergabung di Rayon II, yang mengumpulkan uang guna membiaya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Iya kami benar, kami mengumpul uang sebesar Rp870.000,” tutur Flavianus kepada media ini.*