Sebelum divaksin, anggota DPRD Kabupaten Ende harus melewati beberapa tahapan, diantaranya pendaftaran, screening, penyuntikan, dan terahkir observasi pasca divaksin.
Sementara itu, anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, Siprianus Pendi menyampaikan, dia merupakan salah satu yang lolos dalam proses verifikasi sebelum dilakukan vaksinasi.
“Awalnya saya takut dengan vaksinasi, namun karena mendapatkan pengarahan yang baik dari petugas, sehingga saya berani melakukan vaksinasi untuk kesehatan diri dan orang lain,” ujar Siprianus Pendi kepada watawan.
Dia berharap agar masyarakat segera memerima vaksinasi, jika ada program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Untuk diketahui, dari dua puluh anggota DPRD yang mendaftar, sebanyak lima orang yang tidak lolos screening karena penyakit, dan persyaratan lainnya. Sementara sepuluh orang lainnya sedang melaksanakan tugas luar.*



Tinggalkan Balasan