Ende  

Anggota DPRD Kabupaten Ende Terima Vaksin Covid-19

Anggota DPRD Ende saat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menerima vaksin / Teja Rango

Ende, KN – Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Daerah melalui Puskesmas Onekore, melakukan vaksinasi terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende.

Kegiatan vaksinasi untuk 15 anggota DPRD ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Ende, pada Selasa 23 Maret 2021.

Kepala Puskesmas Onekore, Arkadius Dominggo mengatakan, vaksinasi dilaksanakan di Kantor DPRD, guna pendekatan pelayanan kepada masyarakat, terutama anggota DPRD.

“Sebenarnya untuk vaksinasi sendiri bisa dilakukan di mana saja. Yang terpenting adalah pada saat divaksin, kondisi suhu dua sampai dengan delapan derajat,” ungkap Arkadius Dominggo.

Dia menjelaskan, vaksinasi untuk instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta rohaniwan sudah dilakukan sebelumnya.

“Kalau persoalan apakah semua anggota DPRD tersebut akan mendapat vaksinasi semua atau tidak, saya rasa tergantung dari hasil screening. Karena untuk divaksin harus melewati enam belas persyaratan yang sudah ditentukan salah satunya adalah tidak adanya penyakit auto imun,” jelas Arkadius.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Jembatan Lowo Ngema Ende, Jaksa Periksa Puluhan Saksi

Sebelum divaksin, anggota DPRD Kabupaten Ende harus melewati beberapa tahapan, diantaranya pendaftaran, screening, penyuntikan, dan terahkir observasi pasca divaksin.

Sementara itu, anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, Siprianus Pendi menyampaikan, dia merupakan salah satu yang lolos dalam proses verifikasi sebelum dilakukan vaksinasi.

“Awalnya saya takut dengan vaksinasi, namun karena mendapatkan pengarahan yang baik dari petugas, sehingga saya berani melakukan vaksinasi untuk kesehatan diri dan orang lain,” ujar Siprianus Pendi kepada watawan.

Dia berharap agar masyarakat segera memerima vaksinasi, jika ada program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Untuk diketahui, dari dua puluh anggota DPRD yang mendaftar, sebanyak lima orang yang tidak lolos screening karena penyakit, dan persyaratan lainnya. Sementara sepuluh orang lainnya sedang melaksanakan tugas luar.*