Ende, KN – Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Daerah melalui Puskesmas Onekore, melakukan vaksinasi terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende.

Kegiatan vaksinasi untuk 15 anggota DPRD ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Ende, pada Selasa 23 Maret 2021.

Kepala Puskesmas Onekore, Arkadius Dominggo mengatakan, vaksinasi dilaksanakan di Kantor DPRD, guna pendekatan pelayanan kepada masyarakat, terutama anggota DPRD.

“Sebenarnya untuk vaksinasi sendiri bisa dilakukan di mana saja. Yang terpenting adalah pada saat divaksin, kondisi suhu dua sampai dengan delapan derajat,” ungkap Arkadius Dominggo.

Dia menjelaskan, vaksinasi untuk instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta rohaniwan sudah dilakukan sebelumnya.

“Kalau persoalan apakah semua anggota DPRD tersebut akan mendapat vaksinasi semua atau tidak, saya rasa tergantung dari hasil screening. Karena untuk divaksin harus melewati enam belas persyaratan yang sudah ditentukan salah satunya adalah tidak adanya penyakit auto imun,” jelas Arkadius.