“Yang sering ke sini itu masyarakat biasa. Ada juga pegawai (PNS),” jelas Bunga (nama samaran) salah satu pekerja Pitrad yang diketahui berasal dari wilayah luar NTT ini.

Niat Pemerintah untuk menutup tempat lokalisasi, justru malah menyuburkan praktik prostitusi online di Kota Kupang.

Persoalan ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan pihak Kepolisian untuk menertibkan berbagai tempat hiburan malam, maupun penginapan dan hotel-hotel yang biasa digunakan untuk bertransaksi dengan lelaki hidung belang.

Selain tantangan suburnya bisnis prostitusi online, pelakunya pun sangat rentan terhadap berbagai penyakit menular seperti HIV/AIDS yang sangat berbahaya bagi manusia.

“Kalau dilakukan secara diam-diam artinya tidak ada jaminan kesehatan bagi mereka. Apakah mereka ini benar-benar bersih dari resiko penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS?” kata salah satu aktivis kesehatan di Kota Kupang yang berhasil diwawancara media ini.

Menurutnya, para penjaja seks ini bisa saja tidak memeriksakan diri secara rutin. Sehingga sangat tidak menjamin mereka bebas dari penyakit menular.*