Tidak ingin kedoknya terbongkar, Mawar pun menggunakan salah satu aplikasi media sosial, dengan alasan menjaga keamanan privasi dalam bertransaksi.

Aplikasi dengan sistem scanning untuk menambahkan teman di sekitar itu sebenarnya sangat bagus, tetapi oleh banyak pihak disalahgunakan untuk hal-hal tertentu.

Mengenai tarif bagi para lelaki hidung belang, Mawar mengaku biasa dibayar antara Rp350.000 untuk ST (Short Time) hingga Rp1 Juta untuk LT (Long Time) per orang.

Praktik prostitusi online ini bahkan dilakukan secara berjamaah dengan iming-iming fee.

“Kalau satu kali, saya dibayar Rp350.000,” ungkap Mawar yang juga merupakan pelajar di Kota Kupang yang ditemui belum lama ini.

Persoalan bisnis esek-esek di Kota Kupang tidak hanya ditemukan di tempat lokalisasi dan media sosial, namun juga di beberapa tempat berkedok Panti Pijat Tradisional alias Pitrad.

Selain memberikan jasa pijat, tempat yang diketahui sudah menjamur di Kota Kupang ini juga menyediakan jasa pelayanan prostitusi.

Pelanggan tempat bernama Pitrad ini terdiri dari kalangan masyarakat biasa, hingga para ASN di lingkup pemerintahan. Tarif yang disediakan juga berbeda-beda mulai Rp200.000 hingga Rp500.000.