“Saat kita tanya, korban membuka aib ayahnya. Korban mengaku selama ini menjadi budak seks ayah kandungnya. Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada November 2020 lalu,” katanya.

Saat ini, selain korban polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Pelaku kini sudah ditahan di sel Mapolres Kupang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (DT/KN)