Saat dalam perjalanan ke Ruteng, pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan, lalu mengunci pintu mobil. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Merasa dilecehkan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai.

Pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Manggarai.

“Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai,” tutup Ipda Made Budiarsa.*