Para siswa wajib menyelesaikan tunggakan administrasi sekolah, sehingga tidak terjadi tunggakan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Siswa yang mengikuti ujian hanya mereka yang sudah menyelesaikan tunggakan seperti laporan prakerin dan keuangan sekolah, maupun asrama. Sedangkan mereka yang belum selesaikan, tidak diperkenankan ikut ujian,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan prakerin kerja industri merupakan salah satu syarat utama untuk mengikuti Ujian Sekolah.

“Jika tidak, siswa tersebut tidak diikutkan dalam ujian, sambil menunggu tunggakan dan laporan prakerin diselesaikan barulah dia ikut ujian,” tegasnya.

P. Piter Bataona, SVD berharap, agar siswa siswi kelas XII dapat mengikuti dan mengerjakan soal dengan baik sehingga memperoleh hasil maksimal.

“Saya juga berharap siswa siswi yang mengikuti dan mengerjakan soal-soal Ujian Sekolah diawasi oleh panitia ujian,” pungkasnya.*