Waikabubak, KN – Seorang remaja asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria yang berinisial AN itu menyebar dokumen ranjang milik mantan pacar.

Remaja berusia 17 tahun itu, diduga tebakar api cemburu, karena sang mantan yang kini tinggal berjauhan di Sumba tidak menghiraukan dirinya lagi.

AN alias Andro disebut menyebar foto dan video syur milik korban yang adalah mantan pacarnya sendiri yaitu SW. Beberapa foto merupakan dokumen pribadi korban, dan sebagian merupakan adegan ranjang bersama mantan.

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu 3 Maret 2021 mengatakan, kasus ini telah dilaporkan korban ke Polres Sumba Barat dengan bukti laporan nomor LP/B/36/II/RES.1.19./2021/SPKT, tanggal 28 Februari 2021.

“Awalnya, AN dan SW yang tinggal bersama di Ruteng, Kabupaten Manggarai menjalin hubungan asmara. Namun, korban SW dan keluarganya kemudian pindah ke Kabupaten Sumba Barat,” ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto.