Ende, KN – Sejumlah Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Jumat 26 Februari 2021.
Mereka mempertanyakan proyek jalan yang sampai saat ini belum dikerjakan oleh PT. Sokoria Geotermal Indonesia (SGI) dan Pemerintah Kabupaten Ende.
Kepala Desa Sokoria, Petrus Ra’e mengatakan, awalnya proyek jalan sepanjang 4 Km tersebut, akan dikerjakan oleh PT. SGI.
Janji pembangunan jalan itu disampaikan kepada masyarakat, oleh salah satu perwakilan PT. SGI bernama Deby.
“Sejak dulu sudah ada nota kesepahaman antara Mosalaki dan PT. SGI tanggal 10 November 2016. Saat itu PT. SGI menyatakan akan melakukan pembangunan jalan, setelah produksi,” ujar Kepala Desa Sikoria, Petrus Ra’e kepada wartawan.
Dalam surat juga disebutkan, pembangunan jalan akan dilakukan pada Februari Tahun 2021.
Alasan PT. SGI adalah saat itu perusahan tersebut akan berproduksi atau beroperasi secara komersil pada bulan ini.
“Namun Kepala Dinas PU Ende saat Musrembangcam menyampaikan bahwa jalan itu menjadi tanggung jawab Pemda Ende. Ini membuat kami semakin bingung,” ungkap Petrus Ra’e.
Sementara itu, Kepala Desa Sokoria Selatan meminta, agar pengerjaan jalan tersebut dipercepat karena masyarakat sedang menunggu.
“Jika memang ada kesepakatan dengan pemerintah, tolong hal itu juga disampaikan kepada masyarakat sehingga ada kejelasanya,” terang Albert.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga meminta DPRD Kabupaten Ende agar melakukan RDP bersama pemerintah dan PT. SGI.
“Kami minta DPRD Ende memanggil pihak eksekutif dan PT. SGI guna mendengar pertanggungjawaban dan kejelasan pembangunan jalan tersebut, sehingga tidak ada saling lempar tanggung jawab,” tandas Albert.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Ende, Yulius Sesar Nonga menuturkan, pihaknya secara kelembagaan akan memanggil pemerintah dan PT. SGI untuk mempertanyakan persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat, DPRD Ende akan memangil pemerintah, dalam hal ini Dinas PU dan PT. SGI untuk mendengarkan penjelasan,” ungkap Yulius.
“Hal ini kita lakukan agar ada kejelasan dan kepastian pertanggungjawaban terkait pengerjaan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kita harap pembangunan jalan bisa direalisasikan oleh para pihak terkait,” sambung Yulius Cesar Nonga yang juga Ketua komisi II DPRD Ende itu.
Sementara itu, PT. SGI yang dihubungi awak media ini, belum merespon pertanyaan wartawan.*