“Seluruh tenaga P3K yang terdiri 179 orang guru, 1 tenaga kesehatan, nanti akan ditempatkan di lembaga milik pemerintah, sesuai ketenentuan Menpan,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ende Fraksi Demokrat, Virgilius Kamu mengatakan, sebelumnya DPRD telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM pada tahun 2020 yang lalu.
“Pada saat RDP kami sudah mendesak pemerintah daerah dalam hal ini BKPSDM untuk segera memproses nama – nama yang lulus, sehingga apa yang menjadi hak – hak mereka segera dilaksanakan oleh Pemerintah daerah,” jelas Virgilius.
Selain itu, Komisi I DPRD Kabupaten Ende telah menyetujui anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah terkait dengan pelatihan atau bimbingan teknik untuk para P3K yang sudah dinyatakan lulus.
“Awalnya Pemerintah Daerah hanya menganggarkan untuk 80 orang saja, namun pada saat mengajukan anggaran, kami mendorong semua yang telah lulus dalam P3K tersebut, untuk dilakukan bimtek secara keseluruan,” pungkasnya.*





Tinggalkan Balasan