Dari kepatuhan penyampaian SPT sebesar Rp121,6 Miliar, Pemda Ende menghasilkan dana transferan dari pusat atau TKDD sebanyak Rp1,040 Triliun.
“Dengan demikian, saya berharap kepada Pemda Ende untuk menyerap anggaran yang ada secara makasimal, sehingga kedepannya bisa menghasilkan transferan pusat yang lebih besar lagi,” tandasnya.
Selain transferan pusat melalui TKDD, Pemda Ende diharapkan juga dapat mengoptimalkan dana insentif daerah (DID), sehingga terdapat timbal balik antara sumber anggaran yang masuk melalui daerah dan anggaran pusat.*
Halaman





Tinggalkan Balasan