“Tempatnya nanti di gedung DPRD. Memang ada batasan aturan bahwa undangan yang hadir hanya 30% dari kapasitas ruangan. Makanya ini yang kami coba konsultasikan dengan pimpinan dan anggota DPRD yang berjumlah 25 orang. Karena kita harus menerapkan prokes yang ketat,” tandasnya.

Soal persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Fansi mengatakan, hampir rampung dan tinggal menunggu jadwal pelantikan. (YH/AB/KN)