Meski demikian, sebelum merealisasikanya, pemerintah Kabupaten Ende perlu melakukan pembahasan bersama lembaga DPRD guna mendapat persetujuan.
“Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk vaksinasi, dan membiayai posko ditingkat kelurahan atau desa,” terangnya.
Sekda Kabupaten Ende juga menambahkan, jika tahun ini pihaknya mendapatkan DID sebesar tahun sebelumnya, maka 30% dana tersebut akan digunakan untuk kesehatan, sementara sisanya untuk pengaman sosial. “Untuk Desa, penangananya tetap menggunakan Dana Desa,” tuturnya.
Ia berharap agar seluruh pengelolaan anggaran dapat dioptimalisasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, bagi kepentingan masyarakat kabupaten Ende. (TR/AB/KN).
Halaman





Tinggalkan Balasan