Ende, Koranntt.com – Kepala Desa Ae Wora, Yulius Mangu, memberikan kritik terhadap penanganan Covid-19 oleh Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende, NTT.
Menurutnya, sebenarnya Pemerintah Desa Ae Wora sangat sepakat dengan imbauan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ende, terkait pembentukan kembali Satgas Covid-19 di tingkat Desa, Kecamatan dan Kelurahan.
“Namun, Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan penanganan covid-19, lokusnya jangan hanya di Kota. Tetapi harus perhatikan juga terkait penanganan covid-19 di tingkat Kecamatan, Desa maupun Kelurahan,” jelas Yulius Mangu kepada wartawan, Kamis (04/02/2021)
Katanya, jika diperhatikan secara cermat, penyebaran covid-19 di Kabupaten Ende merupakan transmisi lokal, yang disebabkan tingginya tingkat mobilitas masyarakat dari desa ke kota.
Selain itu, terpaparnya masyarakat di desa maupun kota disebabkan oleh interaksi bersama pelaku perjalanan.
“Saya yakin upaya penanganan covid-19 di tingkat desa tidak berjalan maksimal karena Satgas desa tidak memiliki APD sesuai standar protokol kesehatan, serta keterbatasan biaya operasional, transportasi, sosialisasi, monitoring dan pengadaan APD,” ujarnya.
Yulius menuturkan, pemerintah desa telah menganggarkan biaya operasional Satgas di tingkat desa melalui anggaran dan pendapatan desa tahun 2021, namun Pemdes masih terkendala, lantaran tahapan proses yang begitu panjang.
“Sehingga saya mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Ende untuk mengambil kebijakan terkait anggaran penanganan covid-19 pada tingkat desa, sehingga dapat melaksanakan upaya pencegahan covid-19 secara maksimal,” tandas Yulius. (TR/AB/KN)