Ende  

52 Proyek Tahun 2020 Belum Dibayar, Ini Kata Kadis PUPR Ende

Frans Lewang / Foto: Teja

Ende, Koranntt.com – Sejumlah kontraktor, mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ende di Jl Banteng, Senin (01/02/2021).

Kedatangan para kontraktor ke Dinas PUPR tersebut, guna menanyakan kelanjutan proses sejumlah pekerjaan yang sudah selesai, namun belum dibayar sampai dengan saat ini.

“Kami ke Dinas PUPR, untuk menanyakan langsung kepada Kepala Dinas terkait dengan keuangan proyek yang sudah selesai kami kerjakan,” ungkap salah satu Kontraktor kepada Koranntt.com ketika ditemui di kediamannya.

Menurutnya, proyek dikerjakan pada akhir bulan November 2020, dan selesai di pertengahan bulan Desember 2020. Sehingga, kata dia, semestinya pemerintah sudah mencairkan uang pekerjaan tersebut, karena proyeknya telah selesai dikerjakan.

“Untuk melaksanakan pekerjaan, kami berutang. Jika tidak segera dibayar, kami akan dibebankan dengan bunga uang pinjaman tersebut. Selain itu, kami juga beban dengan gaji tukang dan buruh yang sudah mengerkan pekerjaan tersebut,” jelas sumber yang minta namanya dirahasiakan tersebut.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Ende, dalam hal ini dinas terkait, untuk segera melakukan pembayaran uang para kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ende, Fransiskus Lewang, ketika dikonfirmasi mengakui bahwa ada 52 paket pekerjaan yang belum dilakukan pembayaran. Total nilai proyek tersebut adalah Rp 6,4 Miliar.

BACA JUGA:  Longsor di Desa Wilo Koli, Bupati Ende Kirim Alat Berat Menuju Lokasi

“Untuk berita acaranya kita sudah tanda tangan semua, hanya waktu pengajuan ke keuangan sudah tutup, sehingga mengalami keterlambatan pembayaran,” jelas Frans Lewang.

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh administrasi dari para kontraktor yang belum ada pada saat pengajuan ke keuangan.

“Salah satu contoh, terkait dengan galian C, ketika diminta oleh petugasĀ  di bagian keuangan daerah, teryata tidak mampu menunjukan berkasnya,” ungkapnya.

Frans juga mengakui sudah menerima surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Ende untuk mencatat semua paket pekerjaan yang tertunda agar dibayar.

“Dengan dasar surat tersebut, saya bersurat kepada Bupati terkait dengan persoalan itu. Informasi terakhir Bupati sudah sampaikan kepada teman-teman di bagian keuangan daerah,” jelas dia.

Ia berjanji akan membayar pekerjaan tersebut, namun dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Semua pekerjaan harus direview dan menunggu hasil pemeriksaan dari inpektorat terkait dengan progres di lapangan.

“Tadi pagi kami sudah bersurat ke inspektorat terkait dengan persoalan itu. Jika sudah diperiksa oleh inspektorat, tentu kita akan mengajukan kebagian keuangan untuk melaksanakan pencairan keuangan untuk para kontraktor yang suah melaksanakan pekerjaan,” tandas Frans Lewang. (KR/AB/KN)