Setelah melakukan penyelidikan, Unit Jatanras Polres Manggarai pun berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
“Pelaku ditangkap di rumahnya pada hari rabu, tanggal 27 Januari 2021 sekira pukul 12.00 Wita oleh Unit Jatanras Polres Manggarai,” ungkap Ipda Made.
Saat ini pelaku dan barang bukti hasil curian telah diamankan, dan dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (YH/AB/KN)
Halaman





Tinggalkan Balasan