Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memeroses secara hukum oknum-oknum tertentu yang secara terus menerus menyebarkan berita bohong terkait situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Manggarai.

“Jumlah angka kesakitan dan angka kematian warga masyarakat Manggarai yang disampaikan secara periodik dan resmi baik melalui halaman FB, WA, Instagram dan media massa oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum,” tandas Lodi Moa. (YH/AB/KN)