Sementara Camat Lelak Gondolpus B. Nggarang, S. Fil, saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya telah mebuat laporan resmi tertanggal 14 Januari 2020 lalu.

“Atas dasar laporan itu maka alat berat turun dan sudah dilakukan pengukuran titik-titik yang akan direhabilitasi. Surat tersebut ditujukan ke Bupati Manggarai, tembusan ke Dinas PU dan BPBD,” ungkap Gon Nggarang itu.

Camat Lelak juga berharap agar penangan longsor tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam hal ini intansi teknis yang berhubungan langsung dengan bencana.

“Terutama beberapa titik yg sudah longsor, agar ditangani secepatnya karena rawan kecelakaan. Dan juga saat ini hujan terus menerus sehingga tidak menjadi semakin parah,” harapnya. (YH/AB/KN)