Pelaku Curanmor di Ruteng Diringkus Polisi

Ruteng, Koranntt.com – Unit Jatanras Polres Manggarai  berhasil mengamankan Pelaku Curanmor atas nama Jonatan Korasi (19) di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Hal itu di ungkapkan oleh Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas Polres manggarai, Ipda  I Made Budiarsa, kepada Koranntt.com, Senin, (25/1/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/14/I/2021/NTT/Res Mrai Tanggal 15 Januari 2021 perihal kasus curanmor.

Tindakan pencurian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekira pukul 01.30 wita, di garasi rumah pelapor yaitu di Waso Bea Kelurahan Waso Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai .

BACA JUGA:  Iming-iming Uang Rp20 Ribu, Kakek di Manggarai Lecehkan Anak di Bawah Umur

“Atas laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh, Bripka Deny C.H. Lelang, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dan pada hari ini sekira pukul 12.00 Wita, Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku di rumah saudaranya, Renal Jagum, di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” ujar Ipda Made kepada wartawan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor merek Honda jenis Supra fit dengan nomor polisi EB 4729 AC warna hitam biru telah diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (YH/AB/KN)