Ende, Koranntt.com – Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam, dan Ekosistem Balai Taman Nasional Kelimutu (TNK), tengah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Upaya tersebut diwujudkan dengan menerbitkan surat kepada Bupati Ende, dengan nomor : 5.19/T.40/TU/KSA.2/1/2021, perihal penutupan kawasan Taman Nasional Kelimutu, tertanggal 19/01/2021.
Kepala BNK, Agus Sitepu menyampaikan, dengan adanya peningkatan jumlah kasus orang yang terkinfirmasi positif covid 19, di Provinsi NTT, dan khususnya di Kabupaten Ende, dan Sikka, serta memperhatikan kunjungan wisata ke kawasan Taman Nasinal Kelimutu, dimana rata-rata jumlah pengujung masi diatas 200 orang per harinya.
Atas pertimbangan tersebut, maka akan dilakukan penutupan sementara Balai Nasional Kelimutu selama 14 hari, guna mencegah pontensi penyebaran dan penularan covid 19 dari aktifitas wisata di TNK.
Selama penutupan, akan dilakukan pembersihan areal wisata, melakukan penyemprotan disinfektan, serta perbaikan serana dan prasarana.
Dalam surat itu, Agus juga meminta pertimbangan dari Bupati Ende selaku kepala daerah dalam proses penutupan Taman Nasional Kelimutu tersebut.
Sementara itu, juru bicara penaganan dan pencegahan penyebaran covid 19, Abraham Badu, kepada koranntt.com Kamis (21/01/2020) via telefon menyampaikan, pihaknya belum mengetahui isi surat tersebut.
“Saya belum tahu. Saya belum tahu informasi itu. Nanti saya kordinasi dengan teman-teman, mungkin di asisten lain,” ungkap abraham Badu kepada koranntt.com, Kamis (21/1/2021) siang. (KR/AB/KN)