Flotim  

Covid-19 Meningkat, Uskup Larantuka Batalkan Perayaan Samana Santa

Larantuka, Koranntt.com – Keuskupan Larantuka mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Uskup Mgr Fransikskus Kopong Kung dengan Nomor: KI.09/V.3/1/2021.

Surat Keputusan ini diterbitkan untuk mengimbau para pastor, biarawan/ti serta seluruh umat di Keuskupan Larantuka untuk menghentikan sementara perayaan ekaristi di Gereja.

Salah satu poin lain yang disampaikan oleh Uskup Larantuka yakni membatalkan acara Samana Santa (Prosesi Jumat Agung, red) tahun ini, menyusul pandemi covid-19 yang terus meningkat.

Dalam surat edaran yang diterima media ini Sabtu (16/01/2021), Uskup Mgr Fransiskus Kopong Kung menyampaikan sembilan hal penting:

BACA JUGA:  Mahasiswa KKN-T FISIP UNWIRA Hijaukan Area Mata Air Wai Pok Desa Balaweling

1. menghentikan perayaan ekaristi dan ibadat umat di Gereja dan Kapela, baik misa harian biasa, hari minggu, misa masa prapaskah, pekan suci dan paskah.

Imam boleh merayakan ekaristi di Gereja/Kapela dengan live streaming dan di ikuti oleh umat bila itu dimungkinkan. Namun bagi umat yang berada ditempat yang tidak bisa live streaming, maka berdoa di rumah masing-masing.

2. Tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan (dengan sabun, air mengalir atau handsanitizer), jaga jarak, hindari kerumunan dll.