Hukrim  

Tim Intel Kejati NTT Bekuk Afrizal di Bali, Besok Dibawa ke Kupang

Afrizal alias Unyil (Baju hitam di tengah) saat diamankan tim intel Kejati NTT / Foto: Istimewa

Kupang, Koranntt.com – Afrizal alias Unyil tersangka kasus dugaan korupsi jual beli aset negara berupa tanah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, akhirnya ditangkap tim intel Kejaksaan Tinggi NTT.

Unyil merupakan satu dari total 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan belum ditahan karena masih buron.

Kasi Penkum Kejaksaan Tingggi NTT, Abdul Hakim membenarkan penangkapan tersangka Afrizal alias Unyil. “Besok dibawa ke Kupang,” ujar Abdul Hakim kepada Koranntt.com, Jumat (15/1/2021) malam.

BACA JUGA:  Bantah Dakwaan Jaksa, Randy Diduga Ingin Menyelamatkan Istrinya

Saat ini, Kejati NTT telah mengamankan 13 orang tersangka. Sementara 3 orang lain diantaranya Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula, Veronika Syukur dan Afrizal alias Unyil yang belum ditahan.

Dengan menangkap Afrizal alias Unyil, maka total 14 tersangka telah diamankan tim Kejati NTT minus Bupati Manggarai Barat yang masih menunggu ijin dari Mendagri.

Sementara tersangka Veronika Syukur saat ini terkonfirmasi positif covid-19 sehingga masih menjalani perawatan dan karantina di Labuan Bajo. (AB/KN)