Hal yang sama juga disampaikan Bupati Masneno kepada Kanwil BPN NTT dan jajaran yang telah giat berkerja dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pengurusan sertipikat tanah masyarakat.
“Saya berharap program ini dapat menyelesaikan persoalan kepemilikan hak ulayat yang dialami masyarakat Kabupaten Kupang. Sertipikat akan memberikan legalitas yang sah atas tanah milik masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah sertipikat tanah yang diserahkan oleh Presiden Jokowi adalah 8.402, dimana Kabupaten Kupang mendapatkan 130 sertipikat.
Sedangkan sisanya dibagikan untuk masyarakat di 6 Kabupaten/Kota diantaranya Kota Kupang, Belu, Sikka, Manggarai Barat, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Provinsi NTT, Wakil Walikota Kupang Hermanus Man, Ketua DPRD Kota Kupang Yes Loudoe, Kepala Pertanahan Kabupaten Kupang/Kota, serta Asisten I Setda Kabupaten Kupang, Krispinianus Patmawan. (hms/ab/kn)



Tinggalkan Balasan