“Yang menjadi pokok perhatian dengan anggaran yang tersedia adalah hasil dan asas serta manfaat yang diperoleh. Sehingga itu yang dikawal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terlebih pada sektor pendidikan,” urai Linus Lusi.
Ia mengimbau para Kepala Sekolah SMA/SMK di NTT untuk menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sesuai Juknis.
Menurutnya, penggunaan dana BOS sesuai Juknis akan mengurangi potensi penyelewenangan dana BOS untuk kegiatan yang tidak tepat sasaran.
“Diharapkan Kepala Sekolah beserta tim harus mampu kelolah dana BOS secara baik, dan mampu mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Meski demikian, ia optimis bahwa para Kepala Sekolah SMA/SMK di NTT merupakan orang hebat yang mampu mendesain generasi muda sebagai penerus bangsa.
“Sehingga saya yakin mereka mampu mengelola anggaran tersebut secara baik. Tugas kami adalah memastikan kecepatan layanan guru agar tidak boleh tercecer seperti kodefikasi, kenaikan tunjangan, dan sertifikasi guru,” jelas Kadis Linus Lusi.
Selain itu, untuk mewujudkan misi restorasi kebangkitan pendidikan di NTT, pihaknya akan bekerja sama dengan para akademisi untuk penguatan kompetensi para Kepala Sekolah SMA/SMK di NTT.



Tinggalkan Balasan