“Jadi pihak sekolah perlu mengundang komite sekolah untuk menjelaskan terkait proses belajar tatap muka disekolah, dengan menerapkan protokol kesehatan” jeasnya.

Selain itu, Herman Man juga meminta pihak sekolah untuk memastikan sarana dan prasarana perotokol kesehatan di lingkungan sekolah, guna mencegah penyebaran covid-19.

“Pihak sekolah wajib menyiapkan fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan, thermo gun, cairan disinfektan serta penjemputan anak oleh orang tua juga perlu diatur,” Jelas Herman

Menurutnya, pembelajaran online maupun tatap muka (ofline), tetap mengacu pada tiga hal. Yakni, kemampuan anak dalam literasi, numerisasi dan pendidikan karakter.

“Untuk pendidikan karakter, bisa efektif jika dilakukan secara tatap muka, dan tidak bisa secara online. Karena harus lewat contoh. Salah satunya lewat karakter yang dilihat dari teman bermain di sekolah,” Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Ekonomi dan Pemerintahan Balitbang Kota Kupang, Drs. Abdul Kap, menyampaikan kajian strategi sektor pendidikan dilakukan oleh peneliti dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Undana Kupang, Dr. Angelikus Nama Koten, M.Pd dan Fungsional ahli dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, Yuana Margarets Hadjo, SKM,M.Ph, serta kontrol mutu dari Tim Pengendali Mutu Kajian.