Kota Kupang- Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Kota Kupang melakukan kajian strategi sektor pendidikan terkait rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

Kajian tersebut melibatkan peneliti dari kalangan akademisi dan tim pengendali mutu kajian dalam seminar bertajuk Analis Strategis Pengelolaan Pembelajaran Sekolah Dasar pada masa Adaptasi Tatanan Normal Baru di Kota Kupang.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, dalam sambutannya, berharap kajian tersebut dapat membantu Pemkot Kupang untuk melengkapi regulasi yang akan dikeluarkan terkait rencana proses belajar mengajar secara tatap muka pada bulan Januari mendatang.

“Jika mendapat izin, sebelum Hari Raya Natal, rencananya akan diterbitkan peraturan Wali Kota Kupang yang mengatur tentang pembelajaran tatap muka di sekolah,” Ujar Herman Man di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (08/12/12).

Menurut Herman, jika regulasi tersebut jadi diterapkan, maka pihak sekolah wajib melakukan sosialisasi kepada orang tua wali siswa.

“Jadi pihak sekolah perlu mengundang komite sekolah untuk menjelaskan terkait proses belajar tatap muka disekolah, dengan menerapkan protokol kesehatan” jeasnya.

Selain itu, Herman Man juga meminta pihak sekolah untuk memastikan sarana dan prasarana perotokol kesehatan di lingkungan sekolah, guna mencegah penyebaran covid-19.

“Pihak sekolah wajib menyiapkan fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan, thermo gun, cairan disinfektan serta penjemputan anak oleh orang tua juga perlu diatur,” Jelas Herman

Menurutnya, pembelajaran online maupun tatap muka (ofline), tetap mengacu pada tiga hal. Yakni, kemampuan anak dalam literasi, numerisasi dan pendidikan karakter.

“Untuk pendidikan karakter, bisa efektif jika dilakukan secara tatap muka, dan tidak bisa secara online. Karena harus lewat contoh. Salah satunya lewat karakter yang dilihat dari teman bermain di sekolah,” Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Ekonomi dan Pemerintahan Balitbang Kota Kupang, Drs. Abdul Kap, menyampaikan kajian strategi sektor pendidikan dilakukan oleh peneliti dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Undana Kupang, Dr. Angelikus Nama Koten, M.Pd dan Fungsional ahli dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, Yuana Margarets Hadjo, SKM,M.Ph, serta kontrol mutu dari Tim Pengendali Mutu Kajian.