“Ini sementara berjalan untuk bantuan tahap ketiga. Namun ada 15 kabupaten yang mengajukan untuk bantuan di berikan juga kepada kelompok yang terkena PHK” Jelasnya.
Sehingga, menurutnya, perlu adanya koordinasi dengan dinas-dinas terkait di kabupaten/kota, desa dan kelurahan untuk melakukan falidasi kartu penerimaan bantuan. Karena sebarannya sangat luas di 15 Kabupaten.
“Ini merupakan satu kendala dalam proses pendistribusian dan penyaluran. Sebab kalau mobilitas di desa dan kecamatan yang terpencil, maka akan setengah mati. Sehingga perlu adanya partisipasi dari pemerintah daerah untuk melihat masalah ini. Yang paling penting bantuan sampai pada masyarakat,” katanya.
Menurut Herewila, kondisi yang dialami sekarang merupakan kondisi darurat. Sehingga membutuhkan dukungan, bantuan, dan partisipasi dari pemerintah daerah serta jajarannya.
“Bupati, Camat, Lurah dan sampai pada lapisan masyarakat harus sama-sama Pro aktiv, maka semua penyaluran akan lancar dan langkah percepatan pasti terpenuhi. Karena masalah ini bukan diciptakan. Namun terjadi diluar kehendak dan harapan kita,” Pungkas Herewila.(ek/kn)



Tinggalkan Balasan