Daerah  

Dinas Sosial Salurkan Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Foto Ilustrasi Bansos

Kota Kupang- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTT telah mendistribusikan sejumlah bantuan dalam bentuk beras kepada masyarakat di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi NTT.

“Tahap pertama, proses distribusinya sudah selesai, di 18 Kabupaten/kota di NTT, termasuk Kota Kupang,” Ujar Kepala Bidang Dinas Sosial NTT, Ir. Aris K. Herewila kepada wartawan, Rabu (02/12/2020) di ruang kerjanya.

Sementara untuk tahap kedua, Herewila menjelaskan terdapat empat kabupaten yang bukti fisik barangnya sudah didistribusikan ke Kabupaten masing-masing. Namun, masih terkendala di Kabupaten Lembata. Pasalnya, adanya erupsi gunung Ile Lewotolok yang menjadi kendala.

“Jadi di Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Alor dan Lembata, berasnya sudah ada disana. Namun di Lembata, masih di koordinasikan karena, masih bencana. Tetapi berasnya sudah ada,” jelas Herewila.

Untuk tahap ketiga, Herwewila mengatakan, pihaknya akan persiapkan bantuan tersebut untuk kelompok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun penurunan penghasilan karena dampak pandemi covid-19.

“Ini sementara berjalan untuk bantuan tahap ketiga. Namun ada 15 kabupaten yang mengajukan untuk bantuan di berikan juga kepada kelompok yang terkena PHK” Jelasnya.

BACA JUGA:  Pungli di Belu, Pegawai Magang Disuruh Tagih Retribusi Melebihi Perda

Sehingga, menurutnya, perlu adanya koordinasi dengan dinas-dinas terkait di kabupaten/kota, desa dan kelurahan untuk melakukan falidasi kartu penerimaan bantuan. Karena sebarannya sangat luas di 15 Kabupaten.

“Ini merupakan satu kendala dalam proses pendistribusian dan penyaluran. Sebab kalau mobilitas di desa dan kecamatan yang terpencil, maka akan setengah mati. Sehingga perlu adanya partisipasi dari pemerintah daerah untuk melihat masalah ini. Yang paling penting bantuan sampai pada masyarakat,” katanya.

Menurut Herewila, kondisi yang dialami sekarang merupakan kondisi darurat. Sehingga membutuhkan dukungan, bantuan, dan partisipasi dari pemerintah daerah serta jajarannya.

“Bupati, Camat, Lurah dan sampai pada lapisan masyarakat harus sama-sama Pro aktiv, maka semua penyaluran akan lancar dan langkah percepatan pasti terpenuhi. Karena masalah ini bukan diciptakan. Namun terjadi diluar kehendak dan harapan kita,” Pungkas Herewila.(ek/kn)