Kupang, KN – Kanit Jatanras Polda NTT Lorensius, SH. SIK, yang juga adalah oknum yang melarang wartawan melakukan peliputan rekonstruksi kasus pembunuhan Astri dan anaknya Lael Maccabee, secara terbuka meminta maaf.
Permintaan maaf disampaikan Lorensius, usai Forum Wartawan NTT menggelar aksi damai di depan Markas Polda (Mapolda) NTT, Rabu 22 Desember 2021 siang.
“Saya secara pribadi meminta maaf atas terjadinya peristiwa ini. Saya tidak ada maksud mendiskreditkan atau menghalangi kerja jurnalis. Sama sekali tidak ada,” ujar Lorensius di hadapan para jurnalis.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi kemarin di TKP, pihaknya hanya melarang masyarakat untuk merekam atau mengambil video. Sementara para jurnalis tidak dilarang, karena tugas jurnalis adalah mencari dan mempublikasikan informasi kepada masyarakat.
“Di lapangan kemarin, saat itu didalam police line hanya ada petugas. Sementara diluar police line ada wartawan dan masyarakat. Kalau khusus masyarakat kami larang,” jelasnya.
Dia mengaku tidak bisa membedakan mana wartawan dan masyarakat. Sehingga wartawan yang melakukan peliputan saat rekonstruksi kemarin dikira masyarakat biasa. Sehingga ia melarangnya untuk tidak merekam atau memvideokan.



Tinggalkan Balasan