Labuan Bajo, KN – Oknum pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat diduga serobot tanah milik Ir. Henry Chandra di Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Tanah tersebut diketahui seluas 17.350 meter persegi dengan nomor Sertipikat 00587.

Nyonya Henry Chandra menjelaskan saat itu salah satu pegawai Kantor Pertanahan Bidang Pengukuran mengukur lahan milik Abdullah Ibrahim. Lahan milik Ir. Henry Chandra bersebelahan dan berbatasan langsung dengan lahan milik Abdullah Ibrahim yang diukur itu.

“Ada apa dengan pegawai BPN berinisial NA”, kata Nyonya Henry Chandra, saat dihubungi Koranntt.com via telepon, Jumat 3 Desember 2021.

Nyonya Henry Chandra Pemilik Toko Maha Putra itu mengaku, tanah/lahan milik pribadinya diperoleh dari Alm. Adam Djudje tahun 1992 hingga penerbitan Sertipikat pada tahun 1996.

Menurutnya, tanah yang dibeli dari Alm. Adam Djudje tahun 1992 silam seluas 17.350 meter persegi diserobot termasuk oknum pejabat BPN Mabar ikut bermain di dalamnya.

“Itu tanah jelas perolehanya, alas haknya jelas. Tahun 1992 kami beli sedangkan proses penerbitan Sertipikatnya selesai tahun 1996. Dan sangat jelas dalam penerbitan Sertipikat ini, waktu itu masih kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai dan ditantangi oleh J. Oematan, BA selaku kepala. Itu jelas nama yang berhak dan pemegang hak lain-lain yakni Ir. Henry Chandra,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pada tahun 2015 pihaknya sudah mengajukan rekon hingga pada tahun 2019 baru terealisasi. Proses ini berjalan lancar tanpa ada hambatan.

“Tahun 2015 saya ajukan untuk rekon dan itu terjawab tahun 2019 baru keluar suratnya. Prosesnya aman-aman saja, tanpa ada pencegahan dari pihak manapun. Setelah surat rekon 2019, saya langsung memagari lokasi tersebut, tetapi karna cuaca pagar itu belum selesai yang bersebalahan tanah milik Abdullah Ibrahim”,akui dia.

Pemilik toko Maha Putra itu mengungkapkan bahwa soal perampasan tanah bersertipikatnya yang dilakukan oleh Abdullah Ibrahim dan terindikasi bekerjasama dengan oknum BPN Mabar.