Ruteng, KN – Mobil kendaraan dinas Puskesmas Keliling (Puskeling) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, diduga diterlantarkan di Kota Ruteng, tepatnya di garasi salah satu rumah warga. Kondisi itu mobil rusak, dan dipenuni lumut.
Kendaraan dinas itu dibiarkan dalam keadaan rusak, dan hanya ditutupi dengan terpal plastik berwarna biru, karena tidak diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur.
Informasi yang berhasil dihimpun media, keberadaan kendaraan dinas tersebut dibiarkan sudah bertahun-tahun lamanya, dan tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah setempat. Nomor polisi kendaraan pun sudah dicopot.
Sebelum diterlantarkan, mobil dinas itu sempat dibawa ke salah satu bengkel di Kota Ruteng pada tahun 2018 lalu untuk diperbaiki. Namun hingga awal tahun 2021 masih dibiarkan di salah satu garasi milik warga Kota Ruteng.
Sumber media yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kinerja pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur yang diduga telah menelantarkan mobil dinas, yang juga merupakan aset Pemda Matim itu.
“kita sayangkan sikap pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur yang kita duga sengaja menelantarkan Mobil Dinas berada di Kota Ruteng wilayah Kabupaten Manggarai,” sebut sumber Koranntt.com, Rabu 24 November 2021.
Menurutnya, kondisi mobil pada bagian depan dan belakang rusak parah, karena diduga mengalami kecelakaan. Sehingga mobil tersebut harus segera dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Karena pasti ada biaya perawatan kendaraan.
“Kita cuma herankan saja. Kalau sudah rusak, harusnya dibawa ke bengkel. Jika tidak, maka dana perawatan mobilnya dikemanakan? Ini malah diparkir di depan halaman rumah warga,” tegasnya.
Dia menambahkan, mobil dinas yang rusak akibat mengalami kecelakaan, seharusnya cepat diperbaiki, sehingga dapat digunakan kembali sebagai sarana penunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara pengakuan teknisi atau orang bengkel bahwa, mobil milik Dinas Kesehatan Matim tersebut rusak akibat kecelakaan dan terbalik, yang mengakibatkan kerusakan pada mesin kendaraan.
“Kita terus terang saja, mobil itu sebenarnya setelah terbalik gitu, nah terjadilah Water Hamernya pecah karena hidup dipaksa, mesinnya pecah, kemudian waktu itu saya estimasi sekitar 80-an, akhirnya udah sampe sekian tahun (hampir 3 tahun, red) di sini.” katanya.
Dia menjelaskan, mobil tersebut ditarik kembali sejak awal tahun 2021 dengan alasan tidak memliliki biaya untuk perbaikan mobil. Hingga sekarang mereka Dinas Kesehatan Matim seolah-olah mendiamkan kasus ini.
“Sebenarnya mereka diam saja terus kontrak saya bagaimana. Karena posisinya parkir full, sekian tahun kamu nggak ada komunikasi, terkahir saya minta ganti rugi, ya mereka juga nggak kluar uang,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr. Surip Tintin menjelaskan, mobil tersebut mengalami kecelakaan pada dua tahun lalu setelah menghantarkan pasien rujukan di RSUD Ruteng.
Ia juga mengaku bahwa pihak Dinkes telah melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapat saran untuk dilakukan pemutihan karena sudah berusia lima (5) tahun.
Pernyataan usia kendaraan yang mencapai lima tahun tersebut berbanding terbalik dengan yang tertulis di mobil tersebut. Di Mobil tertulis jelas bahwa kendaraan tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2017. Sementara, pengakuan Kadis Kesehatan Matim menyampaikan bahwa mobil tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2016.
“Mobil ini celaka 2 tahun lalu, sudah konsultasi dengan BPK saran BPK untuk dilakukan usulan ke bagian Aset untuk pemutihan karena nilai aset nya sudah nol karena sudah 5 tahun,” katanya.
“Jika diperbaiki butuh dana sangat besar, kami akan ajukan pemutihan sesuai saran BPK. Kecelakaan terjadi saat pulang sehabis rujuk pasien dari Borong ke ruteng, mobil slip dan sopir tidak bisa kendalikan kendaraan,” tulisnya dalam sebuah pesan singkat WhatsApp. (*)