Kupang, KN – Menteri Keuangan RI memberikan Piagam Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota Kupang.

Piagam Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, SE, M.Int.Dev.Ec. kepada Wali Kota Kupang di ruang kerja Wali Kota Kupang, Senin 1 November 2021.

Penghargaan ini telah diterima Pemkot untuk yang ke 2 kalinya secara berturut-turut. Turut hadir mendampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Bagus Eddy Pramana Madurja, Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Provinsi NTT, Herbudi Adrianto dan Kabid PAPK DJPb Provinsi NTT, Eko Hartono Hadi.

Piagam penghargaan pertama yang diterima Pemkot dari Menteri Keuangan diterima karena Pemkot dibawah kepemimpinan Wali Kota Jeriko dan Wakil Wali Kota Herman Man berhasil meraih opini WTP berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun 2019.

Penghargaan untuk kedua kalinya ini diterima karena Pemkot kembali berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.