Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, SE, M.Int.Dev.Ec, menjelaskan di Provinsi NTT, ada 19 kabupaten/kota yang sudah meraih opini WTP dan 4 Kabupaten lainnya masih berpredikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
Penghargaan WTP ini menurutnya dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik, sehingga nantinya dapat mendorong masyarakat dalam mendukung tugas-tugas pemerintah daerah.
Ditambahkannya, untuk mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada 4 kriteria yang harus dipenuhi antara lain; memenuhi standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap Undang-Undang, melakukan SPI (Sistem Pengendalian Internal) anggaran, dan melakukan pengungkapan (disclosure) laporan keuangan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kota Kupang karena termasuk dalam salah satu dari 3 Kabupaten/Kota terbaik se-NTT dalam penyerapan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD),” ungkap Catur.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore,MM,MH menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui DJPb Provinsi NTT yang telah memberikan piagam penghargaan atas opini WTP.



Tinggalkan Balasan