Ruteng, KN – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) menggelar seminar virtual literasi digital dengan tema “Berkreasi dengan Landasan Etika Digital” di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, pada Selasa 12 Oktober 2021.
Seminar itu dibuka oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo RI Hasyim Gautama. Hadir juga beberapa narasumber berkompeten dalam seminar virtual itu.
Dalam sambutannya, Kemkominfo RI melalui Hasyim Gautama menyampaikan bahwa literasi digital sangatlah penting dalam mendukung segala kegiatan.
“Konsep literasi digital bukan hanya mengenai kemampuan untuk membaca saja, melainkan juga membaca dengan makna dan mengerti,” kata Hasyim Gautama.
Menururnya, literasi digital juga berkaitan dengan dengan kemampuan untuk memahami informasi, mengevaluasi, dan mengintegrasi informasi tersebut dalam berbagai format yang disajikan dalam komputer. Termasuk dapat mengevaluasi dan menafsirkan informasi secara kritis.
Sementara Dr. Marianus Mantovanny Tapung, S.Fil., M.Pd dalam materinya menekankan pentingnya memiliki etika dalam berdigital.
“Sebenarnya etika itu dimunculkan dalam banyak hal, norma dan segala macam, untuk mengatur bagaimana hubungan kita dengan orang lain di dunia digital atau internet itu norma hukumnya sudah ada khusus dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 ada pasal 27, 28 sampai pasal 35,” katanya.
Menurut Marianus, pasal itu memuat tentang bahaya kalau orang mengunggah konten-konten yang sifatnya asusila, perjudian, penghinaan, pemerasan, berita bohong yang menyesatkan serta ujaran kebencian, sudah ada Undang-undang yang mengatur itu. Sehingga etika itu sudah diturunkan dalam bentuk hukum, hukum itu yang mengatur orang bagaimana berperilaku yang baik sebagai fungsi yang mengontrol perilaku.
“Orang sering katakan berpikir dulu sebelum disebar, saring dulu sebelum disharing. Cek situs tersebut apakah ada atau tidak, kemudian cek dengan media lainnya gunakan fake checking apa benar atau tidak. Siapa penulis dan narasumbernya, beritanya membuatmu marah atau tidak, mengumbar emosi atau tidak, dan bagaimana penulisannya,” terang akademisi Unika Santu Paulus Ruteng itu.







Tinggalkan Balasan