Ruteng, KN – DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai menyoroti aksi bungkam Bupati Heri Nabit, saat dikonfirmasi awak media terkait pengangkatan 59 tenaga honorer di lingkup Pemkab Manggarai.

Pengangkatan tenaga honorer itu dinilai menyalahi regulasi, karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan sebagai panduan dalam proses refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Dalam pemandangan umum fraksi Partai Demokrat yang dibacakan pada Kamis 30 September 2021, mereka menilai Bupati Manggarai Heri Nabit seharusnya tidak merekrut tenaga honorer, dan anggaran hasil refocusing pada APBD Perubahan tahun 2021 itu sebaiknya digunakan untuk penanganan Covid-19.

Terkait hal itu, Bupati Manggarai Heri Nabit yang dikonfirmasi awak media pasca sidang Paripurna enggan memberikan keterangan. Politisi PDIP itu terlihat berjalan dengan cepat menuju mobil dinasnya, sambil mendelegasikan tugas penyampaikan keterangan Pers kepada Sekda Manggarai.

Meski telah mendapat delegasi, Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus pun terkesan menghindar dari awak media.