Wisata  

Kadis Parekraf NTT: Pedoman CHSE Sangat Bermanfaat bagi Pelaku Erkaf di NTT

Kadis Parekraf NTT, Dr. Zeth Sony Libing saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi CHSE untuk MICE di Hotel Aston Kupang, Selasa 28 September 2021 / Foto: Ama Beding

Kupang, KN – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Zeth Sony Libing menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur MICE Kemenparekraf yang telah mensosialisasikan CHSE kepada pelaku Ekraf di NTT.

“Kami menyampaikan terima kasih, karena kami diberi masukan yang sangat berarti soal bagaimana kami menjaga kebersihan, kesehatan, keselamatan dan juga kelestarian lingkungan dalam membangun pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sony Libing kepada wartawan di Kupang, Selasa 28 September 2021.

Menurutnya, panduan CHSE adalah tuntutan dari WHO untuk membangun pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi COVID-19.

Kegiatan sosialisasi sangat membantu dalam membekali pelaku pariwisata di NTT, sehingga ketika mereka membangun ekonomi kreatif dan pariwisata mereka memenuhi syarat WHO tentang CHSE.

“Kami berharap ke depan NTT lebih maju, bangkit, dan rakyat semakin sejahtera melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” tandas Sony Libing.

Sementara Direktur Pertemuan, Instentif, Konvensi dan Pameran (MICE) Kemenparekraf RI, Masruroh, S.Sos, M.AB dalam sambutannya menyampaikan, panduan CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Enviromental Sustainibility) untuk penerapan kesehatan pada MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) disusun pada tahun 2020.

“CHSE disusun bersama akademisi, asosiasi yang berkaitan dengan MICE dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh WHO dan Kemenkes RI,” kata Masruroh.

Ia menjelaskan, tujuan penyusunan CHSE adalah agar MICE bisa digelar, meskipun pandemi COVID-19 belum berlalu.

“Karena kita tidak tahu pandemi ini sampai kapan dengan level yang sudah turun, tetapi kita tetap harus waspada. Sementara kehidupan kita harus berjalan. Industri yang ada di bidang MICE harus dijalankan, jika tidak akan mengganggu perekonomian nasional,” terangnya.

Pasca CHSE disusun, Kemenparekraf RI akan mensosialisasikan panduan tersebut kepada destinasi-destinasi MICE.

BACA JUGA:  Nelayan Kupang yang Hilang Saat Melaut, Ditemukan Meninggal Dunia

“Tahun 2021 ini kita utamakan destinasi super prioritas dan destinasi-destinasi lainnya yang kita harapkan akan menjadi destinasi utama,” pintanya.

Masruroh menegaskan, Provinsi NTT sangat penting bagi industri MICE, karena di NTT ada destinasi super prioritas Labuan Bajo dan Kota Kupang sebagai ibukota Provinsi yang memiliki banyak potensi.

“Dengan fasilitas MICE yang sangat banyak dan dapat digunakan untuk meeting namun belum diketahui oleh perusahan di Jakarta yang biasa melakukan insentif trip,” jelasnya.

Ia juga meminta bantuan media untuk proaktif mempromosikan destinasi-destinasi wisata di NTT agar bisa dijadikan destinasi insentif trip untuk perusahan-perusahan besar di Jakarta.

Terkait pertemuan perkumpulan negara-negara G-20 yang akan digelar di Labuan Bajo pada tahun 2022, Masruroh menegaskan, pihaknya telah melakukan meeting bersama Kemenkomarves untuk menyiapkan Labuan Bajo sebagai venue G-20.

Kemenparekraf dan BOLBF juga selalu mengupdate persiapan-persiapannya, seperti peningkatan Rumah Sakit menjadi kelas internasional, serta infrastruktur dan daya tarik lainnya.

“Waktu rapat pertama dengan Pak Luhut, kami dingatkan untuk mencari lokasi meeting yang beda. Meeting di atas kapal atau di Pulau Rinca. Itu yang nanti kita godok bersama-sama dengan BOLBF,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Direktur MICE Kemenparekraf RI, Masruroh berharap kegiatan sosialisasi CHSE pada MICE dapat bermanfaat bagi para pelaku Ekraf di Nusa Tenggara Timur.

“Saya berharap acara ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Kami menantikan diskusi-diskusi lanjutan dari kegiatan kita hari ini,” tutup Masruroh.

Pantauan Koranntt.com, kegiatan sosialisasi pedoman CHSE untuk MICE berjalan lancar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Para peserta yang hadir wajib menjalani rapid antigen, sebelum masuk ke dalam ruangan kegiatan. (*)