Ende, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Maksimus Deki pertanyakan sikap Perusahan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa, terkait aktivitas pengangkutan batu bara yang dinilai sangat berdampak buruk bagi masyarakat.
Menurutnya, PLTU Ropa selolah tidak peduli terhadap keluhan masyarakat akan dampak negatif yang dialami, akibat dari pengangkutan batu bara yang diduga dilakukan secara ilegal oleh pihak PLTU Ropa.
Dia menjelaskan, dampak dari pengangkutan batu bara, masyarakat dari empat desa telah mengadukan peristiwa itu ke kantor DPRD Ende, sehingga pihaknya bersama sejumlah DPRD Komisi II langsung meninjau lokasi tersebut.
“Dari hasil peninjauan komisi II, kami masi menemukan bahwa, prosess pengakutan batu bara masih banyak yang tidak sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan sebelumya,” ujar Maksimus Deki kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2021.
Ketika dilapangan, kata dia, pihaknya masih menemukan proses pengangkutan batu bara menggunakan kendaraan yang sama sekali tidak menggunakan terpal untuk menutup bak kendaraan, demi mencegah tumpahnya material.



Tinggalkan Balasan