Kupang, KN – Klink King Care Kupang, mendapat teguran dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menutup sementara pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Direktur Klinik King Care Kupang, dr. Yoseph Elkridus Gonang, mengatakan, pihaknya sangat menghargai dan menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang.
“Kami memberi apresiasi dan patuh terhadap semua keputusan dari Dinkes Kota Kupang untuk tidak beroperasi dalam jangka waktu yang tidak ditentukan, sampai kami memperbaiki diri,” ujar dr. Elkridus kepada wartawan, Sabtu 7 Agustus 2021.
Menurutnya, yang menjadi titik persoalan dalam kasus tersebut adalah pihaknya mengambil sampel untuk pemeriksaan PCR, namun sampelnya dikirim ke laboratorium atau pihak ketiga yang ijinnya masih dalam proses pengurusan.
“Mungkin persoalan itu yang menyebabkan kami mendapat teguran. Karena kami hargai Dinkes, ketika disuruh berhenti, secara spontan kami langsung berhenti beroperasi. Kita tunjukan itikad baik, dan patuh, serta menghargai semua keputusan Dinkes. Kita berbenah,” ungkapnya.
Dia menjekaskan, usai mendapatkan teguran dari Dinkes Kota Kupang, pihaknya langsung melakukan pembenahan kepada semua tim, dan melengkapi semua kekurangan yang menjadi tuntutan Dinkes.
“Jadi dalam waktu satu minggu ini, kami benahi banyak hal. Mulai dari tim, dan memastikan untuk lengkapi serta memenuhi semua kekurangan. Dan semua data yang masih kurang, kami sudah masukan ke Dinkes,” terangnya.



Tinggalkan Balasan