Ende, KN – Sejumlah pasar di Kabupaten Ende dilakukan penutupan sementara oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, berhubung adanya instruksi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menanggapi kebijakan tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Yohanes Marianus Kota, SE menilai kebijakan penutupan pasar oleh pemerintah sangat tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat umum.
Menurutnya, penutupan pasar merupakan kebijakan yang sangat keliru oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, mengingat masyarakat sedang mengalami kesulitan secara ekonomi, akibat dampak dari PPKM.
“Jika hari ini pasar Ma’urole sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat ditutup oleh pemerintah, tentu masyarakat akan mengalami tekanan ekonomi dan psikologi atas kebijakan yang sangat tidak pro rakyat,” ujar Kota kepada wartawan di ruang parupurna DPRD, Senin 26 Juli 2021.
Dia menegaskan, jika penutupan pasar terus dilakukan oleh pemerintah, maka masyarakat akan mengalami dampak ekonomi yang sangat luar biasa. Karena banyak dari mereka hanya menjual hasil tani dan hasil tangkapan ikan ke pasar.





Tinggalkan Balasan