Ende, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ende, mempertanyakan perekrutan tenaga honorer yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ende.

Hal tersebut disampaikan oleh, Yohanes Marinus Kota, SE saat rapat kerja permohonan penggunaan dana Silpa sebelum perubahan, antara Komisi II DPRD, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, Rabu 21 Juli 2021, di ruangan Paripurna.

“Saya berharap di rapat yang terhormat ini, Kepala Bapenda harus menyampaikan berapa data tenaga honor yang ada di kantor ini, sehingga bisa tahu kejelasan tentang tenaga honorer,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Ende ini.

Menurutnya, hari ini banyak kritikan ditujukan kepada DPRD sebagai wakil rakyat, terkait proses perekrutan tenaga honor yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Banyak masyarakat menilai ada titipan dari anggota DPRD, saya berharap bisa disampaikan tenaga-tenaga kontrak yang ada, dan itu titipan siapa? Supaya jelas, sehingga jangan menggeneralisir semuanya. Kalau ada titipan dari anggota DPRD tolong disampaikan datanya,” tegas Marianus Kota.